Kementerian Pertahanan Korea Selatan memutuskan untuk melarang para prajurit mengambil cuti, pergi keluar, menginap di luar dan menerima kunjungan mulai hari Sabtu (22/02/20).
Langkah itu merupakan salah satu tindakan yang diambil setelah kasus seorang prajurit yang dikonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di sebuah pasukan Angkatan Udara di Pulau Jejudo.
Kementerian menjelaskan pihaknya hanya akan mengizinkan cuti yang diminta prajurit karena urusan penting keluarga dan cuti terakhir dari seorang prajurit yang menjalani wajib militer.
Untuk prajurit yang mengambil cuti terakhirnya, kementerian mengatur jadwal cutinya agar dapat menyelesaikan wajib militernya tanpa pulang kembali ke pangkalan militer setelah cutinya berakhir.
Untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, kementerian memerintahkan semua prajurit memakai masker dan prajurit yang sempat melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19 akan dikarantina.
Badan Administrasi Anggota Militer juga selama dua minggu ke depan akan menghentikan urusan untuk menetapkan level prajurit wajib militer di daerah Daegu dan Gyeongsang Utara.