Sejalan dengan peningkatan pasien yang positif terinfeksi COVID-19 di Korea Selatan, kini lima belas negara telah melarang atau membatasi masuknya warga Korea Selatan ke negara mereka.
Enam negara yang melarang masuknya warga Korea Selatan meliputi Israel, Bahrain, Yordania, Kiribati, Samoa, dan Samoa Amerika.
Sembilan negara mengetatkan proses imigrasi atau menuntut karantina di dalam rumah. Makau memeriksa orang-orang yang pernah mengunjungi Korea Selatan dalam 14 hari terakhir, dan mereka harus menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Qatar dan Oman mengarantina orang-orang yang pernah mengunjungi Korea Selatan baik di rumah mereka maupun fasilitas lain selama 14 hari. Kazakhstan juga memeriksa warga Korea Selatan yang masuk ke negara itu selama 24 hari.
Sementara itu, negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Taiwan menaikkan level peringatan perjalanan ke Korea Selatan dan merekomendasikan warganya untuk menahan perjalanan ke kota Daegu dan Cheongdo di Korea Selatan.