Pemerintah Korea Selatan menghimbau semua orang yang mengalami demam atau gangguan pernapasan agar tidak pergi ke kantor atau sekolah.
Pemerintah Korea Selatan pada hari Senin (24/02/20) mengatakan pihaknya merevisi peraturan pencegahan COVID-19 sesuai dengan peningkatan level peringatan ke level tertinggi yakni level "serius" pada hari Minggu (23/02/20) lalu.
Ibu hamil, kaum manula berusia 65 tahun ke atas, dan mereka yang menderita penyakit kronis disarankan untuk menjauh dari keramaian dan memakai masker saat berada di luar dan mengunjungi fasilitas medis.
Orang-orang yang dicurigai menunjukkan gejala seperti batuk, diminta untuk meninjau perkembangan penyakit selama 3-4 hari, sembari beristirahat di rumah masing-masing.
Ketika seseorang terus mengalami demam jika suhu tubuhnya mencatat lebih dari 38 derajat Celsius, dia harus segera menghubungi call center atau terlebih dahulu mengunjungi tempat pemeriksaan kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Otoritas kesehatan mengatakan mereka yang tinggal di "zona penanganan khusus" harus menahan diri untuk tidak pergi atau mengunjungi wilayah lain, dan mereka yang berada di bawah karantina di rumah masing-masing harus mengikuti instruksi dari tim medis dan otoritas kesehatan.