Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Revisi Aturan Pencegahan COVID-19

Write: 2020-02-25 10:51:57Update: 2020-02-25 18:30:08

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan menghimbau semua orang yang mengalami demam atau gangguan pernapasan agar tidak pergi ke kantor atau sekolah.

Pemerintah Korea Selatan pada hari Senin (24/02/20) mengatakan pihaknya merevisi peraturan pencegahan COVID-19 sesuai dengan peningkatan level peringatan ke level tertinggi yakni level "serius" pada hari Minggu (23/02/20) lalu.

Ibu hamil, kaum manula berusia 65 tahun ke atas, dan mereka yang menderita penyakit kronis disarankan untuk menjauh dari keramaian dan memakai masker saat berada di luar dan mengunjungi fasilitas medis. 

Orang-orang yang dicurigai menunjukkan gejala seperti batuk, diminta untuk meninjau perkembangan penyakit selama 3-4 hari, sembari beristirahat di rumah masing-masing.

Ketika seseorang terus mengalami demam jika suhu tubuhnya mencatat lebih dari 38 derajat Celsius, dia harus segera menghubungi call center atau terlebih dahulu mengunjungi tempat pemeriksaan kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. 

Otoritas kesehatan mengatakan mereka yang tinggal di "zona penanganan khusus" harus menahan diri untuk tidak pergi atau mengunjungi wilayah lain, dan mereka yang berada di bawah karantina di rumah masing-masing harus mengikuti instruksi dari tim medis dan otoritas kesehatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >