Majelis Nasional Korea Selatan kembali menjalankan rapat paripurna mulai hari Rabu (26/02/20) karena beberapa anggota parlemen dari Partai Gabungan untuk Masa Depan yang sempat diketahui melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19 telah dikonfirmasi negatif.
Dalam rapat tersebut, partai berkuasa dan oposisi memproses tiga rancangan undang-undang terkait COVID-19, yakni undang-undang tentang pencegahan penyakit menular, undang-undang tentang pemeriksaan penyakit, dan undang-undang medis.
Sesi tanya-jawab terhadap pemerintah yang ditunda akibat ditutupnya gedung parlemen akan dijalankan selama tiga hari mulai tanggal 2 Maret mendatang.
Sebelumnya, gedung parlemen ditutup karena kekhawatiran terhadap wabah COVID-19 dan melarang masuknya orang awam yang tidak mempunyai kartu masuk.
Gedung Majelis Nasional Korea Selatan ditutup untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 40 tahun sejak tahun 1980 saat kegiatan politik dilarang akibat keluarnya keadaan darurat militer.