Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

27 Negara Batasi Warga Korsel Masuk ke Wilayahnya

Write: 2020-02-26 15:28:59Update: 2020-02-26 18:58:38

Photo : YONHAP News

Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien positif COVID-19 di Korea Selatan, hingga kini 27 negara membatasi atau melarang warga Korea Selatan dan warga asing yang melakukan transit di Korea Selatan untuk masuk ke wilayahnya.

Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Rabu (26/02/20) siang, negara yang melarang masuknya warga Korea Selatan ke wilayahnya meningkat sebanyak 16 negara.

Vietnam melarang warga Korea Selatan yang berdiam di Kota Daegu dan provinsi Gyeongsang Utara dan mengarantina semua orang yang pernah melakukan transit di daerah tersebut selama 14 hari.

Singapura melarang masuk dan transit pengunjung yang datang dari kota Daegu dan Cheongdo dalam 14 hari terakhir.

Sebanyak 11 negara lainnya memperketat proses imigrasi warga Korea Selatan atau meminta pengunjung tersebut melakukan karantina.

Inggris meminta setiap pendatang dari Korea Selatan untuk menghindari kontak dengan orang lain dan melaporkan diri pada fasilitas kesehatan di wilayah setempat.  

Taiwan juga menyatakan bahwa semua pengunjung dari Korea Selatan wajib dikarantina selama 14 hari.

Dalam perhitungan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan itu Jepang tidak termasuk. Jepang sendiri telah memutuskan untuk membatasi masuknya warga asing yang pernah menetap di Kota Daegu dan provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >