Wilayah metropolitan Seoul tengah menghadapi peningkatan kasus COVID-19 dari orang-orang yang datang dari luar negeri.
Menurut data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) hingga Rabu (25/03/20) dini hari, terdapat tambahan 35 kasus di wilayah metropolitan Seoul dibandingkan sehari sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 776 pasien.
Khususnya di ibu kota Seoul, mayoritas kasus berasal dari pendatang dari luar negeri. Dari antara 13 kasus, sembilan di antaranya adalah mereka yang datang dari luar negeri dan tiga pasien lainnya adalah anggota keluarga dari pendatang dari luar negeri.
Pemerintah kota Seoul mengatakan bahwa jumlah orang yang datang dari Eropa saat ini tercatat mencapai 1.300 orang per harinya, dan jumlah pendatang dari Amerika Serikat (AS) menembus angka 2.000 orang.
Pemkot Seoul akan mewajibkan semua pendatang dari luar negeri yang bermukim di Seoul untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Selain itu, Pemkot Seoul juga telah mengajukan gugatan ganti rugi senilai 200 juta won (Rp 2,6 miliar) terhadap pihak Gereja Shincheonji yang tampaknya menjadi penyebab merebaknya COVID-19 di Korea Selatan, sehingga lebih sulit untuk mencegah penyebaran wabah dan dibutuhkan biaya yang lebih besar untuk menanggulangi penyakit menular tersebut.