Komisi Pemilihan Umum Korea pada hari Kamis (26/03/20) menyatakan bahwa 23 perwakilan diplomatik Korea Selatan di 17 negara tidak akan mengurus pemilihan umum (pemilu) legislatif Korea Selatan di luar negeri akibat kasus COVID-19 yang memburuk.
Keputusan itu merupakan kali kedua setelah keputusan yang dikeluarkan untuk Konsulat Jendral Korea Selatan di Wuhan, China pada tanggal 16 Maret lalu.
Daerah timur Amerika Serikat yang diperkirakan akan sulit untuk melakukan pemilu tersebut tidak termasuk dalam keputusan kali ini.
Komisi tersebut juga memutuskan untuk mempersingkat waktu pengoperasian tempat pemungutan suara di 52 perwakilan diplomatik Korea Selatan di wilayah yang relatif belum banyak kasus COVID-19.
Ditambahkan pula jika kondisi di berbagai daerah ikut memburuk, maka jumlah perwakilan diplomatik yang menghentikan urusan pemilu diperkirakan akan meningkat.