Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in mengatakan bahwa langkah karantina yang wajib dilaksanakan oleh pendatang dari luar negeri selama dua minggu ke depan harus dipatuhi. Apabila seseorang diketahui melanggar, maka harus ada tindakan hukum yang kuat.
Dalam sidang kabinet yang berlangsung melalui video pada hari Selasa (31/03/20), Presiden Moon meminta kepada pihak-pihak terkait agar berupaya keras untuk mencegah penularan COVID-19 di fasilitas umum, dan menurunkan jumlah orang yang meninggal dunia.
Ditambahkan pula, semua pihak yang bersangkutan harus memusatkan tenaganya agar langkah pemerintah dapat dilaksanakan dengan cepat dan berjalan dengan lancar.
Moon juga mengatakan bahwa penyusunan pengeluaran anggaran pemerintah terpaksa dilaksanakan untuk meminimalkan utang negara saat mengadakan anggaran belanja negara tambahan tahap kedua, sehingga perlu upaya dari semua pihak untuk menggunakan anggaran pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi.