Pemerintah Korea Selatan menyatakan pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum Korea berupaya keras membuat lingkungan yang aman untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif.
Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman, dan Menteri Keamanan dan Administrasi Publik Korea Selatan dalam wacana untuk masyarakat Korea Selatan menyatakan bahwa pemilu legislatif 15 April akan berlangsung di tengah status darurat nasional sehingga masyarakat harus bekerja sama dalam melaksanakan pemilu yang adil dan aman.
Ketiga menteri juga mengungkapkan penyesalan atas pembatalan pemungutan suara untuk warga Korea Selatan di beberapa negara karena penyebaran COVID-19 dan kemudian meminta pemahaman mereka.
Dalam wacana tersebut, ketiga menteri menyebutkan rincian untuk membuat lingkungan yang aman dan mendukung pemilu yang adil. Antara lain, sterilisasi tempat pemungutan suara (TPS) pra dan pasca pemilu, penyediaan TPS khusus untuk pemberi suara yang mempunyai gejala, jaminan kesempatan untuk pasien positif COVID-19 dalam memberikan suaranya, pengawasan kampanye pemilu yang ilegal, dan pengetatan pengawasan tentang keterlibatan pegawai negeri dalam pemilu.
Selanjutnya, ketiga menteri tersebut juga meminta masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak ketika melakukan pemungutan suara.