Surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) legislatif Korea Selatan ke-21 yang akan berlangsung pada tanggal 15 April, mulai diterbitkan pada hari Senin (06/04/20).
Dengan penerbitan surat suara tersebut, maka upaya partai berkuasa dan oposisi yang hendak mempersatukan kandidat yang terpilih untuk membuat perubahan besar demi meraih kemenangan dalam pemilu kali ini dapat dikatakan telah sepenuhnya gagal terlaksana.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Korea pada hari Senin telah secara resmi menetapkan 14.330 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu legislatif kali ini.
Untuk mempermudah akses ke TPS, komisi tersebut telah menyediakan lift atau memilih lantai satu untuk 14.201 TPS.
Namun, beberapa TPS terpaksa harus dipindahkan karena wabah COVID-19.
Komisi tersebut telah mengirimkan informasi pemungutan suara dan buletin pemilu yang berisi janji kandidat, aset, pembayaran pajak, dan catatan kriminal kepada para calon pemilih.
Pemberi suara juga dapat memeriksa lokasi TPS terdekat mereka di situs web resmi Komisi Pemilihan Umum Korea.