Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

AS Dakwa Warga Korut dan China Atas Dugaan Cuci Uang 2,5 Miliar Dolar AS

Write: 2020-05-29 10:12:48Update: 2020-05-29 17:04:07

AS Dakwa Warga Korut dan China Atas Dugaan Cuci Uang 2,5 Miliar Dolar AS

Photo : YONHAP News

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) dilaporkan mendakwa sekitar 30 warga Korea Utara dan China karena menggunakan shell companies (perusahaan cangkang) untuk mencuci sekitar 2,5 miliar dolar AS melalui sistem keuangan global.
 
Menurut Bloomberg News pada hari Kamis (28/05/20) waktu setempat, kementerian mengungkapkan dakwaan 50 halaman yang menuduh bahwa para peserta menggunakan Joson Trade Bank atau Bank Perdagangan Luar Negeri Korea Utara untuk memproses sekitar 2,5 miliar dolar AS dalam pembayaran ilegal.
 
The New York Times mengatakan kementerian itu menuduh 28 warga Korea Utara dan lima warga China menggunakan jaringan lebih dari 250 perusahaan cangkang untuk pencucian uang.
 
Laporan itu mengatakan uang itu pergi ke bank Korea Utara dan digunakan untuk mendukung program senjata pemusnah massal Korea Utara.
 
The Washington Post menyebut kasus tersebut sebagai pelanggaran sanksi Korea Utara terbesar yang dituduhkan oleh AS.
 
Dakwaan itu muncul ketika pembicaraan nuklir antara AS dan Korea Utara tetap dalam kebuntuan dan ketegangan meningkat antara AS dan China.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >