Kejaksaan Korea Selatan melakukan penyelidikan paksa terhadap Mercedes-Benz Korea yang dicurigai melakukan manipulasi emisi gas.
Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menjalankan penyitaan dokumen terkait sertifikat emisi gas milik Mercedes-Benz Korea pada tanggal 27 dan 28 Mei.
Mercedes-Benz Korea dituduh oleh Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan karena sebanyak 37.000 unit dari 12 jenis mobil diesel yang dijualnya selama enam tahun mulai tahun 2012 lalu, diketahui mengeluarkan nitrogen oksida yang menyebabkan partikulat lebih dari 13 kali daripada standarnya.
Kejaksaan mencurigai Mercedes-Benz Korea memanipulasi peralatan SCR (Selective Catalytic Reduction) yang mengubah nitrogen oksida menjadi air dan nitrogen dan sengaja menyembunyikannya.
Kelompok sipil juga menuduh Mercedes-Benz Korea dengan isu yang sama, sementara Mercedes-Benz Korea tengah memproses penentangan terhadap sanksi denda dari pemerintah Korea Selatan.