Badan Meteorologi Korea Selatan pada hari Rabu (03/06/20) melaporkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan peringatan gelombang panas pada hari Kamis (04/06/20) pukul 11.00 waktu Korea di beberapa bagian selatan Korea Selatan, termasuk kota Daegu.
Peringatan gelombang panas itu dirilis untuk pertama kalinya dalam tahun ini, setelah standar peringatan itu sudah mengalami perubahan sejak bulan Mei lalu dengan mempertimbangkan suhu udara yang dirasakan dan kelembaban.
Berdasarkan standar baru tersebut, peringatan waspada gelombang panas akan dikeluarkan ketika suhu harian tertinggi menyentuh angka 33 derajat Celsius atau lebih, dan diperkirakan akan bertahan selama lebih dari dua hari. Sementara peringatan gelombang panas dikeluarkan ketika suhu harian tertinggi yang melebihi 35 derajat Celsius berlanjut selama lebih dari dua hari.