Anggota parlemen Partai Demokrat Korea yang berkuasa pada hari Senin (29/06/20) mengadakan sidang paripurna dan memilih ketua untuk sebelas komite tetap, kecuali ketua komite tetap intelijen.
Dua belas posisi ketua komite tetap parlemen sebelumnya kosong, dan hanya enam ketua yang terpilih secara sepihak dalam sidang paripurna pada awal bulan ini.
Para anggota partai oposisi utama, Partai Gabungan untuk Masa Depan tidak ikut dalam proses ini, karena partai berkuasa dan partai oposisi utama sebelumnya gagal untuk mempersempit perbedaan pendapat mereka dalam pembagian posisi ketua komite tetap parlemen.
Sistem eksklusif dari partai berkuasa dalam jabatan ketua komite tetap parlemen terjadi untuk pertama kalinya dalam 25 tahun setelah Majelis Nasional Korea Selatan ke-12 pada tahun 1985.
Dalam pemilihan umum legislatif April lalu, Partai Demokrat Korea memperoleh mayoritas kursi palemen, dengan memenangkan total 176 kursi di parlemen yang beranggotakan 300 orang.