Kementerian Unifikasi Korea Selatan mulai menjalankan proses pembatalan izin pendirian badan usaha terhadap kelompok pembelot Korea Utara di Korea Selatan yang mengirimkan beras dan selebaran ke Korea Utara.
Park Jeong-oh, yang adalah ketua sebuah kelompok pembelot Korea Utara, Kuen Saem, telah mengirimkan botol plastik yang berisi beras sebanyak delapan kali pada tahun ini dan ia hadir dalam rapat dengar pendapat pada hari Senin (29/06/20) kemarin untuk menjelaskan pernyataannya.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mempertimbangkan pembatalan izin badan usaha Kuen Saem karena pengiriman beras tidak sesuai dengan tujuan pendirian badan, yakni pendidikan adaptasi bagi pembelot muda Korea Utara, serta dinilai mengancam keselamatan penduduk di sekitar daerah perbatasan.
Namun, pihak Kuen Saem mengklaim bahwa pengiriman beras sesuai dengan nilai hak asasi manusia (HAM) yang universal dan Korea Utara juga tidak mempermasalahkan pengiriman beras.
Apabila izin badan usahanya dibatalkan, maka kelompok tersebut tidak akan mampu melaksanakan kegiatan pengumpulan dana.
Seorang ketua kelompok pembelot Korea Utara lainnya yang terus mengirimkan selebaran propaganda ke Korea Utara tidak hadir di rapat dengar pendapat tersebut dan kelompok lainnya siap untuk mengajukan gugatan administrasi terhadap pembatalan izin badan usaha.