Uni Eropa mengizinkan masuknya warga dari 14 negara mulai tanggal 1 Juli mendatang.
Stasiun Penyiaran Inggris, BBC melaporkan bahwa Uni Eropa mengizinkan masuknya warga dari negara yang dinilai aman COVID-19 dan menetapkan standar serta daftar 14 negara tersebut. Korea Selatan termasuk dalam daftar tersebut, namun sebaliknya Amerika Serikat, China, dan Brasil tidak termasuk.
Uni Eropa yang telah membatasi masuknya warga negara asing mulai bulan Maret lalu untuk mencegah penyebaran COVID-19, namun pihaknya merekomendasikan pencabutan larangan masuk wisatawan asing mulai tanggal 1 Juli mendatang kepada negara-negara anggota Uni Eropa.
Sementara itu, Jepang memperpanjang larangan masuk warga negara asing sampai akhir bulan Juli dan langkah penghentian bebas visa 90 hari untuk warga Korea Selatan juga tetap dilaksanakan.