Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Korsel Lipat Gandakan Batas Maksimal Pajak Komprehensif untuk Real Estat

Write: 2020-07-10 15:20:46Update: 2020-07-10 17:42:11

Pemerintah Korsel Lipat Gandakan Batas Maksimal Pajak Komprehensif untuk Real Estat

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan pada hari Jumat (10/07/20) mengumumkan akan lebih menekan spekulasi real estat dan melonjaknya harga perumahan dengan cara menaikkan pajak properti hampir dua kali lipat dari 3,2 menjadi 6 persen untuk pemilik beberapa unit rumah.
 
Dalam langkah terbarunya, pemerintah Korea Selatan menyatakan akan memberlakukan pajak sebesar maksimum enam persen untuk pemilik beberapa rumah dengan nilai total lebih dari 9,4 miliar won.
 
Batas enam persen tersebut lebih tinggi dari batas empat persen yang telah diumumkan oleh pemerintah dalam langkah sebelumnya pada Desember tahun lalu.
 
Tahun lalu, 511 ribu pembayar pajak, atau satu persen dari total populasi, membayar pajak perumahan komprehensif.
 
Mulai tahun 2021, pemilik rumah yang menjual rumah mereka dalam waktu kurang dari satu tahun sejak hari pembelian akan dikenakan pajak balik nama sebesar 70 persen, dibandingkan dengan 40 persen pada saat ini. Mereka yang memiliki kepemilikan kurang dari dua tahun harus membayar pajak sebesar 60 persen.
 
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan akan memperluas pasokan perumahan khusus untuk pengantin baru dan keluarga dengan banyak anak dengan rumah-rumah yang dibangun oleh sektor swasta dan mempermudah kebutuhan pendapatan mereka.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >