Di tengah meningkatnya jumlah kasus COVID-19 yang berasal dari luar negeri, pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menambahkan negara-negara yang termasuk berisiko tinggi dari yang sebelumnya berjumlah empat negara, menjadi enam negara.
Empat negara yang sebelumnya termasuk berisiko tinggi adalah Bangladesh, Pakistan, Kazakhstan dan Kirgistan, namun pemerintah Korea Selatan tidak mengungkapkan dua negara yang ditambah tersebut atas alasan diplomatik.
Semua warga negara asing (WNA) yang datang dari negara-negara berisiko tinggi tersebut diwajibkan untuk membawa surat keterangan sehat/bebas COVID-19.
Penerbangan reguler dari negara-negara tersebut harus membatasi kapasitas tempat duduknya kurang dari 60 persen, sementara jalur penerbangan yang tidak teratur akan dihentikan untuk sementara waktu.
Selain itu mulai tanggal 24 Juli mendatang, para awak pesawat berwarganegara asing yang tiba di Korea Selatan juga harus menjalani proses pemeriksaan COVID-19 yang diperketat di bandara.
Karena program bebas visa bagi mereka juga ditangguhkan untuk sementara waktu, visa harus diterbitkan secara terpisah. Mereka juga wajib untuk membawa surat keterangan bebas COVID-19 yang dikeluarkan dalam waktu 48 jam dari tanggal keberangkatan mereka.