Otoritas pajak Korea Selatan telah meluncurkan penyelidikan terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) di Korea Selatan yang memiliki banyak rumah dan diduga menghindari pajak pendapatan sewa rumah mereka.
Menurut Direktorat Jenderal Layanan Pajak Nasional (National Tax Service, NTS) Korea Selatan pada hari Senin (03/08/20), penyelidikan itu melibatkan 42 orang WNA, termasuk seorang warga Amerika Serikat (AS) berusia 40-an tahun yang memiliki 42 unit rumah. Mereka diduga tidak melaporkan penghasilan dari sewa rumah mereka.
Kasus lainnya adalah warga negara China pemegang visa pelajar berusia 30-an tahun, yang tidak melaporkan pendapatan dari sewa untuk tujuh dari delapan rumah yang telah ia beli.
Dalam periode tahun 2017 hingga Mei tahun ini, sekitar seribu orang WNA dilaporkan membeli lebih dari dua unit rumah di Korea Selatan, termasuk 65 orang WNA yang memiliki lebih dari empat unit rumah.
Dari antara rumah yang dibeli oleh WNA dalam periode yang sama, 32,7 persen tidak pernah ditempati oleh pemiliknya.