Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemkot Seoul Tuntut Ganti Rugi 4,62 Miliar Won kepada Gereja Sarang Jeil

Write: 2020-09-18 15:08:12Update: 2020-09-18 16:43:09

Pemkot Seoul Tuntut Ganti Rugi 4,62 Miliar Won kepada Gereja Sarang Jeil

Photo : YONHAP News

Pemerintah kota Seoul pada hari Jumat (18/09/20) menuntut ganti rugi kepada Gereja Sarang Jeil dan pendetanya, Jun Kwang-hoon sebanyak 4,62 miliar won.

Pemkot Seoul menyatakan pihaknya menuntut Gereja Sarang Jeil dan pendeta Jun karena melanggar peraturan pencegahan penyakit menular dengan menolak dan menganggu surveilans epidemiologi.

Menurut pemkot Seoul, jumlah kerugian yang timbul mencapai 13,1 miliar won dan 4,62 miliar won dari antaranya adalah kerugian yang harus dibebani oleh pemerintah Seoul.

Rinciannya adalah 300 juta won untuk biaya pengobatan 641 orang pasien, 600 juta won untuk bantuan biaya hidup bagi 2.500 orang yang dikarantina, dan 1,3 miliar won untuk biaya fasilitas non-medis bagi 280 orang.

Selain itu, sekitar satu miliar won adalah kerugian dari penurunan jumlah pengguna bus dan kereta bawah tanah serta pemeriksaan fasilitas keagamaan akibat aturan jaga jarak sosial yang diperketat.

Pemkot Seoul menerangkan bahwa pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Gereja Sarang Jeil dan pendeta Jun membuat aturan jaga jarak sosial diperketat dan kesulitan yang dialami para penduduk dan kerugian ekonomi tidak dapat diperhitungkan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >