Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Militer Korsel Tidak Bertindak Selama 5 Jam Setelah Ketahui ASN Korsel Berada di Perairan Korut

Write: 2020-09-25 10:24:10Update: 2020-09-25 16:44:16

Militer Korsel Tidak Bertindak Selama 5 Jam Setelah Ketahui ASN Korsel Berada di Perairan Korut

Photo : YONHAP News

Pemerintah dan militer Korea Selatan tengah diperdebatkan terkait insiden tembak mati aparatur sipil negara (ASN) Korea Selatan oleh militer Korea Utara.

Otoritas militer Korea Selatan telah mengetahui bahwa ASN yang hilang tersebut berada di perairan Korea Utara, enam jam sebelum ia meninggal dunia.

Satu jam kemudian, militer Korea Selatan mendapat kabar intelijen tambahan yang dapat memastikan bahwa seseorang yang ditembak oleh militer Korea Utara adalah ASN Korea Selatan bermarga Lee.

Selama lima jam sejak pertama kali mendapat kabar intelijen tambahan itu, pemerintah dan militer Korea Selatan tidak mengambil tindakan apapun. Selain tindakan militer, kedua pihak juga sama sekali tidak menanyakannya hal tersebut ke Korea Utara.

Otoritas militer menerangkan bahwa tidak mudah untuk menangani hal tersebut karena peristiwa itu terjadi di perairan Korea Utara dan pihaknya juga harus mempetimbangkan bahwa sumber intelijennya dapat diketahui jika mencoba melakukan kontak dengan Korea Utara.

Di samping itu, pengumuman militer dan kepolisian Korea Selatan tentang dugaan korban mencoba untuk membelot ke Korea Utara juga turut diperdebatkan. 

Pihak militer meyakini korban hendak membelot ke Korea Utara karena meninggalkan sepatunya di kapal dan mengenakan baju pelampung. Militer menambahkan korban telah mengakui dirinya ingin membelot kepada pihak Korea Utara. Sedangkan keluarga korban membantahnya.

Oleh karena itu, otoritas militer dicurigai mengumumkan perkiraannya tanpa memeriksa jejak korban sebelumnya.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >