Pengadilan Korea Selatan telah menolak permintaan kelompok sipil konservatif untuk membatalkan larangan polisi terhadap unjuk rasa anti-pemerintah yang direncanakan pada hari Sabtu (03/10/20) mendatang.
Pengadilan Administratif Seoul pada hari Selasa (29/09/20) menolak petisi yang diajukan oleh kelompok Komite Tanggap Darurat 15 Agustus yang telah mengadakan demonstrasi besar-besaran pada Hari Kemerdekaan Korea pada bulan lalu dan tidak luput dari kritik publik karena diduga memicu gelombang kedua COVID-19 di Korea Selatan.
Komite Tanggap Darurat Masyarakat15 Agustus telah melaporkan rencana mereka kepada pihak berwenang untuk menggelar unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar seribu orang pada Hari Kebangsaan Korea yang jatuh pada tanggal 3 Oktober. Namun, polisi menolak permintaan tersebut.
Sebuah rencana yang direvisi oleh kelompok konservatif itu juga ditolak oleh pengadilan dengan alasan unjuk rasa massal itu dinilai akan mengancam kesejahteraan umum untuk pencegahan COVID-19.
Aparat kepolisian meramalkan akan memblokir sepenuhnya demonstrasi apa pun pada Hari Kebangsaan Korea dan juga mengambil tindakan hukum terhadap peserta unjuk rasa.