Nenek Korea Selatan yang menjadi korban perbudakan syahwat Jepang, Lee Yong-soo mengunjungi Kedutaan Besar Jerman di Korea Selatan pada hari Rabu (14/10/20) untuk meminta pembatalan perintah pembongkaran “Patung Seorang Gadis Perdamaian” di Berlin, Jerman.
Sebelum melakukan kunjungan tersebut, nenek Lee menggelar jumpa pers di gedung Majelis Nasional Korea Selatan dan menegaskan bahwa jika pembongkaran “Patung Seorang Gadis Perdamaian” tersebut dilakukan, maka pembongkaran itu akan menjadi dosa pada sejarah.
Dia juga menegaskan bahwa pembongkaran patung tersebut tidak boleh dilakukan oleh Jerman, sebagai negara yang telah meminta maaf atas perbuatan jahat mereka di masa perang, berlainan dengan Jepang.
Di Kedutaan Besar Jerman, nenek Lee menyampaikan surat pernyataan yang ditulisnya lalu berbicara dengan para pejabat di sana.
Pihak Kedutaan Besar Jerman diketahui sepaham dengan permintaan nenek Lee untuk membatalkan perintah pembongkaran patung tersebut.