Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Mantan Presiden Korsel, Lee Myung-bak Kritik Putusan MA Korsel

Write: 2020-10-29 15:51:04Update: 2020-10-29 16:07:58

Mantan Presiden Korsel, Lee Myung-bak Kritik Putusan MA Korsel

Photo : KBS News

Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak yang divonis hukuman penjara 17 tahun atas tuduhan penyuapan dan penggelapan dana, mengeluarkan pendapat resminya dan mengkritik putusan pengadilan tinggi Korea Selatan pada hari Kamis (29/10/20).

Lee lewat pengacaranya mengatakan prinsip hukum telah runtuh dan mengkhawatirkan masa depan Korea Selatan.

Lee menuturkan bahwa dirinya menjalani persidangan karena berharap bahwa peradilan adalah benteng terakhir dari demokrasi liberal, tetapi pengadilan tinggi pada akhirnya tidak adil dan jujur.

Lee mengakhiri pendapatnya dengan mengatakan bahwa kebenaran pasti akan terungkap.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >