Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan dana senilai tiga juta dolar AS kepada lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara.
Menurut situs resmi subsidi nasional AS (www.grants.gov) pada hari Rabu (25/11/20), Kementerian Luar Negeri AS memberikan bantuan dana senilai 50 ribu hingga 3 juta dolar AS bagi 2-15 lembaga yang melakukan proyek untuk mendorong keluar-masuknya informasi Korea Utara dan penegakkan HAM di Korea Utara.
Kementerian Luar Negeri AS telah melakukan proyek pemberian batuan tersebut setiap tahunnya.
Proyek pendorongan keluar-masuknya informasi Korea Utara mencakupi pembuatan dan pemancaran siaran radio ke Korea Utara dan pembuatan serta pengumpulan konten untuk penduduk Korea Utara.
Sementara proyek penegakkan HAM Korea Utara melibatkan dukungan dan pembelaan laporan Komite HAM Korea Utara, pembangunan dan pemeliharaan database online tentang kamp penjara politik, dan sebagainya.
Pendaftaran untuk permintaan subsidi tahap pertama akan berlangsung hingga tanggal 15 Januari 2021 dan pendaftaran tahap selanjutnya direncanakan pada tanggal 2 April dan 17 September.