Sebuah komite di bawah Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan bahwa penangguhan tugas, klaim sanksi, dan investigasi terhadap Jaksa Agung Korea Selatan, Yoon Seok-youl yang diajukan oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan, Choo Mi-ae dinilai tidak adil.
Komite tersebut membuka sidang sementara pada hari Selasa (01/12/20) pagi dan menyimpulkan bahwa perintah Choo tidak adil karena alasan untuk klaim sanksi dinilai tidak cukup dan peluang untuk memberikan penjelasan juga tidak tersedia, sehingga ada masalah dalam perintah penangguhan tugas dan investigasi terhadap Jaksa Agung Yoon.
Namun, Kementerian Kehakiman menyatakan Menteri Choo telah berupaya untuk memberikan peluang untuk menjelaskan kepada Yoon dan menjalankan proses investigasi dengan rasional. Akibatnya, muncul dugaan yang memicu klaim sanksi terhadap Yoon.
Ditambahkan bahwa pihak kementerian akan menerima rekomendasi dari komite ketika menjalankan proses klaim sanksi yang dijadwalkan pada hari Rabu (02/12/20) besok.
Sementara itu, pihak Yoon mengatakan bahwa mereka telah meminta daftar nama untuk anggota komite sanksi kepada kementerian, namun pihaknya belum menerima daftar tersebut hingga saat ini.