Jaksa Agung Korea Selatan, Yoon Seok-youl yang ditangguhkan dari tugasnya oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan, Choo Mi-ae kembali menjalankan tugasnya berdasarkan keputusan pengadilan.
Sebelumnya pada tanggal 24 November lalu, Choo menunggahkan Yoon dari tugasnya dan meminta dijatuhkannya sanksi kepada Yoon atas enam kecurigaan.
Kemudian pada tanggal 25 November, Yoon mengajukan penangguhan eksekusi untuk menghentikan perintah Choo yang hendak menangguhkan dirinya dari tugas.
Sehari setelah peradilan pada hari Selasa (01/12/20), Pengadilan Administratif Seoul memutuskan bahwa Yoon berhak untuk kembali menjalankan tugasnya.
Sementara itu, sidang komite sanksi terhadap Yoon ditunda ke hari Jumat (04/12/20) sesuai dengan permintaan pihak Yoon.