Kementerian Kehakiman Korea Selatan kembali menunda sidang komite sanksi terhadap Jaksa Agung Korea Selatan, Yoon Seok-youl ke tanggal 10 Desember.
Sidang tersebut awalnya direncanakan pada tanggal 2 Desember lalu ditunda ke hari Jumat (04/12/20) besok.
Namun, Yoon pada hari Kamis (03/12/20) sore mengajukan permohonan untuk menunda sidang tersebut karena diperlukan waktu untuk membahas laporan terkait sanksi terhadapnya.
Kementerian menerima permohonan Yoon untuk menjamin hak pembelaan diri Yoon yang cukup dan administrasi yang adil.
Penundaan jadwal sidang tersebut juga dikatakan telah merefleksikan jadwal anggota komite.
Kementerian juga menyatakan pihaknya berupaya agar komite dapat berunding dengan jujur.