Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Komite Disiplin Kementerian Kehakiman Korsel Putuskan untuk Tangguhkan Tugas Jaksa Agung Selama 2 Bulan

Write: 2020-12-16 10:03:03Update: 2020-12-16 18:27:53

Komite Disiplin Kementerian Kehakiman Korsel Putuskan untuk Tangguhkan Tugas Jaksa Agung Selama 2 Bulan

Photo : YONHAP News

Komite disiplin Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah memutuskan untuk menangguhkan Jaksa Agung Korea Selatan, Yoon Seok-youl dari tugas selama dua bulan karena dugaan pelanggarannya.

Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya itu terjadi pada akhir sidang kedua komite yang dimulai pada hari Selasa (15/12/20) pagi di kompleks pemerintah di Gwacheon dan berakhir pada hari Rabu (16/12/20) subuh.

Yoon telah dituduh atas enam tuduhan pelanggaran etika dan hukum. Komite disiplin memutuskan bahwa dia bertanggung jawab atas empat tuduhan, termasuk pengawasan ilegal terhadap hakim dan kata-kata tidak pantas yang merusak netralitas politik penuntutan.

Penangguhan adalah hukuman terberat ketiga dari sistem hukuman lima tingkat untuk seorang jaksa, dengan pemecatan yang paling berat dan teguran yang paling ringan. Keputusan komite akan dilaksanakan oleh Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in atas rekomendasi Menteri Kehakiman Korea Selatan, Choo Mi-ae.

Namun, Yoon mengatakan dia akan mengambil tindakan hukum terhadap keputusan komite tersebut.

Yoon mengungkapkan rencana tersebut dalam sebuah pesan kepada wartawan pada hari Rabu segera setelah komite disiplin memutuskan untuk menangguhkannya selama dua bulan.

Yoon mengkritik keras keputusan komite tersebut dengan menyebutnya sebagai langkah "tidak adil dan ilegal" yang bertujuan untuk mengeluarkannya dari jabatan tersebut berdasarkan prosedur yang tidak sah dan tuduhan yang tidak berdasar.

Yoon berjanji untuk memperbaiki kesalahan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang ditentukan dalam konstitusi dan hukum dengan mengklaim bahwa keputusan komite sangat mengganggu independensi dan netralitas politik penuntutan negara dan supremasi hukum.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >