Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae menyatakan bahwa Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in menerima laporan dari Menteri Kehakiman Korea Selatan, Choo Mi-ae tentang hasil keputusan Komite Disiplin Kementerian Kehakiman Korea Selatan untuk menangguhkan Jaksa Agung Korea Selatan, Yoon Seok-youl dari tugasnya selama dua bulan ke depan.
Menteri Choo diperkirakan meminta kepada Presiden Moon untuk menyetujui keputusan yang diambil oleh komite displin pada hari Rabu (16/12/20) subuh.
Jika Presiden Moon menyetujuinya, maka Yoon akan segera ditangguhkan dari tugasnya, sebagai bentuk hukuman atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaannya, termasuk pengawasan ilegal terhadap hakim.