Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in telah memberikan surat pengangkatan kepada Kim Jin-wook yang baru dilantik sebagai Ketua Badan Investigasi Tindakan Kriminal Pejabat Tinggi Negara pada hari Kamis (21/01/21).
Pengangkatan itu menyusul penerapan laporan sidang konfirmasi oleh parlemen pada sehari sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Moon menekankan fungsi badan tersebut dan meminta Kim untuk menuntaskan korupsi di lembaga-lembaga kekuasaan.
Panitia pendiri Badan Investigasi Tindak Kriminal Pejabat Tinggi Negara juga menyatakan bahwa upacara peresmian badan tersebut akan digelar.
Kim akan menjadi ketua selama tiga tahun dan menjalankan proses untuk mengoperasikan badan baru tersebut.
Badan tersebut menangani urusan korupsi pejabat tinggi negara dan berhak melakukan investigasi dan tuduhan pidana.
Oleh karena itu, badan baru itu akan menghapus monopoli sistem tuduhan yang sebelumnya hanya dikuasai oleh pihak kejaksaan.
Badan tersebut dapat melakukan investigasi terhadap pejabat tinggi negara tingkat tiga ke atas dan keluarganya, mulai dari presiden dan mantan presiden hingga jenderal dan polisi pangkat tinggi.
Badan tersebut terdiri atas seorang ketua setingkat wakil menteri, seorang wakil ketua, 25 orang jaksa, 40 orang detektif, dan 20 orang karyawan administrasi.