Pemerintah Korea Selatan mengatakan pada hari Selasa (23/02/21) bahwa pencairan aset Iran yang dibekukan di Korea Selatan membutuhkan konsultasi dengan negara terkait seperti Amerika Serikat (AS).
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan posisi tersebut setelah Iran mengumumkan bahwa mereka setuju dengan pemerintah Korea Selatan tentang transfer dan penggunaan asetnya yang dibekukan di bank-bank Korea Selatan akibat sanksi AS.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa pemerintah Korea Selatan telah membahas penggunaan aset yang dibekukan dengan Iran. Iran menyatakan persetujuannya atas proposal pemerintah Seoul selama pertemuan pada hari Senin (22/02/21) antara Gubernur Bank Sentral Iran, Abdolnaser Hemmati dan Duta Besar Korea Selatan untuk Iran, Ryu Jeong-hyun.
Kementerian kemudian menekankan bahwa pencairan aset yang sebenarnya akan direalisasikan melalui konsultasi dengan negara-negara terkait seperti AS.
Pernyataan itu muncul setelah kantor berita Iran, IRNA yang melaporkan bahwa Iran dan Korea Selatan mencapai kesepakatan tentang transfer dan penggunaan aset Iran pada hari Senin di Kedutaan Besar Korea Selatan di Teheran.
Pemerintah Iran juga mengatakan di situs resminya bahwa aset yang dibekukan akan ditransfer ke tujuan yang diinginkan oleh Iran dan akan mengabarkan pemerintah Korea Selatan mengenai jumlah yang ingin ditransfer dan bank tujuannya.
Aset Iran senilai 7,6 triliun won atau sekitar 7 miliar dolar AS telah dibekukan di bank-bank Korea Selatan sejak September 2019 karena pemerintah Korea Selatan gagal mencairkan uang untuk membayar impor minyak mentah dari Iran akibat sanksi AS.