Seorang nenek korban perbudakan syahwat, Lee Yong-soo bertemu dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Chung Eui-yong di kantor Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Rabu (03/03/21).
Chung yang diangkat sebagai Menteri Luar Negeri Korea Selatan pada bulan lalu untuk pertama kalinya bertemu dengan korban wanita perbudakan syahwat secara langsung.
Setelah pertemuan itu, nenek Lee menjelaskan kepada wartawan bahwa ia meminta kepada Chung agar masalah wanita perbudakan syahwat diajukan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ).
Nenek Lee mengatakan bahwa ia menginginkan permintaan maaf dari Jepang, bukan uang kompensasi sehingga Jepang harus diadili secara hukum.
Nenek berusia 93 tahun itu diketahui meminta Chung agar dirinya dapat bertemu dengan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in untuk meminta agar masalah wanita perbudakan syahwat dibawa ke ICJ.
Nenek Lee menyampaikan bahwa Chung telah mengatakan akan berupaya keras agar permintaannya tersebut dapat dikabulkan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerangkan kepada nenek Lee bahwa tuntutan ke ICJ harus dibahas dengan serius dan pembahasan mengenai solusi terhadap masalah tersebut harus dikomunikasikan dengan para korban.