Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan pada hari Jumat (05/03/21) mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 dengan nama Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer, dengan syarat menyertakan hasil uji klinis terakhir.
Badan itu menilai vaksin Pfizer memiliki efektivitas hingga 95 persen dalam mencegah penularan COVID-19.
Vaksin Pfizer dapat disuntikkan kepada mereka yang berusia 16 tahun ke atas dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency, KDCA) akan menetapkan penerima vaksin Comirnaty.
Penerima vaksin COVID-19 di Korea Selatan telah melebihi 220 ribu orang dan enam kasus kematian telah dilaporkan setelah menerima vaksinasi selama seminggu terakhir.
Namun, hubungan antara kematian dengan vaksin belum dikonfirmasi hingga saat ini.
Sementara itu, pemerintah akan memperbaiki aturan pertemuan di fasilitas non-medis dan memberlakukannya mulai tanggal 9 Maret.