Korea Selatan mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Johnson & Johnson, Janssen, dengan syarat menyerahkan hasil uji klinis akhir.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Korea Selatan mengadakan peninjauan ahli tahap terakhir pada hari Rabu (07/04) dan mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 Janssen. Janssen merupakan vaksin COVID-19 ketiga yang diizinkan penggunaannya di Korea Selatan setelah AstraZeneca dan Pfizer.
Vaksin Janssen diketahui memiliki efektivitas sekitar 66 persen pada penerima vaksin berusia 18 tahun ke atas dan vaksin ini hanya membutuhkan satu dosis suntikan.
Vaksin Janssen dinyatakan aman oleh BPOM Korea Selatan, namun dikatakan bahwa pihaknya akan tetap memantau efek samping vaksin tersebut.
Pemerintah Korea Selatan telah menandatangani kesepakatan pembelian enam juta dosis vaksin Janssen. Vaksin COVID-19 Janssen itu dijadwalkan tiba di Korea Selatan pada kuartal ketiga tahun 2021.