Pemerintah Korea Selatan akan melakukan penggerebekan aktivitas-aktivitas ilegal terkait mata uang crypto sejak bulan ini hingga bulan Juni mendatang.
Menurut pihak Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah pad hari Senin (19/04), pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk melakukan langkah tersebut dalam rapat tingkat wakil menteri bersama kementerian-kementerian terkait aset-aset virtual pada hari Jumat (16/04) lalu.
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan akan meminta perusahaan-perusahaan keuangan untuk memperketat pengawasan penarikan aset-aset virtual. Pihaknya juga akan meningkatkan sistem kerja sama agar analisis Unit Intelijen Keuangan Korea atas aktivitas-aktivitas ilegal mencurigakan akan tersampaikan dengan cepat ke badan penyelidikan dan otoritas pajak.
Pihak kepolisian akan membentuk satuan tugas untuk memantau jenis-jenis aktivitas terlarang yang mencurigakan, termasuk aset-aset virtual, dan pengembangan program-program distribusi yang dapat melacak aset-aset tersebut.
Komisi Perdagangan Adil akan melakukan penyelidikan ex officio pada persyaratan layanan operator aset virtual dan memperbaiki persyaratan-persyaratan yang tidak adil.
Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Jasa Penasihat Keuangan untuk mendorong pemantauan atas pelanggaran Hukum Transaksi Valas dan hukum terkait lainnya.