Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Park Tae-sung, dikonfirmasi positif COVID-19 pada hari Rabu (21/04) pagi, sehingga keduataan besar tersebut ditutup sementara hingga hari Kamis (22/04).
Park sebelumnya mendapatkan hasil tes negatif dengan menggunakan tes rapid antigen, namun tetap merasakan gejala sakit sehingga melakukan tes PCR dan akhirnya dikonfirmasi positif COVID-19 pada hari Rabu (21/04) pagi.
Menurut Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia, pihaknya sedang melakukan tes COVID-19 terhadap orang-orang yang telah melakukan kontak dengan Duta Besar Park. Ditambahkan bahwa Park telah tidak menemui para stafnya sejak akhir pekan lalu saat dirinya merasakan adanya gejala sakit.
Sementara itu, penambahan kasus COVID-19 harian di Indonesia pernah tercatat melebihi sepuluh ribu orang pada awal tahun ini dan tercatat sekitar lima ribu orang per hari sejak akhir bulan Februari.
Hingga kini jumlah warga Korea Selatan yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia tercatat sejumlah 116 orang.