Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan pada hari Jumat (23/04), warga asing memiliki 253,3 km² tanah di Korea Selatan per akhir tahun lalu, naik 1,9 persen dibandingkan setahun sebelumnya.
Nilai tanah yang dimiliki para warga asing naik 3,1 persen ke angka 31,49 triliun won pada periode tersebut.
Warga Amerika Serikat (AS) merupakan pemilik terbanyak, dengan memiliki 52,6 persen dari jumlah keseluruhan tanah milik warga asing di Korea Selatan.
Warga China berada di posisi kedua dengan 7,9 persen, diikuti oleh warga negara-negara Eropa dengan 7,2 persen dan warga Jepang dengan 7 persen.
Berdasarkan wilayah, 18,1 persen dari total kepemilikan tanah warga asing tersebut berlokasi di Provinsi Gyeonggi.