Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Warga Korsel yang telah Divaksinasi Bebas dari Kewajiban Karantina pada Bulan Mei

Write: 2021-04-29 12:23:05Update: 2021-04-29 18:40:28

Photo : YONHAP News

Warga Korea Selatan yang telah menerima vaksin COVID-19 mulai tanggal 5 Mei akan dibebaskan dari kewajiban karantina setelah pulang dari luar negeri atau setelah melakukan kontak langsung dengan orang yang dikonfirmasi positif COVID-19.

Pemerintah akan melonggarkan aturan kesehatan itu berdasarkan pendapat bahwa orang yang telah menerima dosis penuh atau dua dosis vaksin COVID-19 dalam dua minggu setelah vaksin telah memiliki antibodi melawan virus tersebut.

Jika warga yang datang dari luar negeri tersebut sebelumnya mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 di Korea Selatan, maka hanya perlu dipantau saja tanpa karantina selama dua minggu.

Namun, peraturan ini dikecualikan dari mereka yang datang dari negara-negara di mana varian virus COVID-19 merebak, seperti Brasil dan Afrika Selatan.

Selain itu, mereka yang menerima vaksin COVID-19 di luar negeri tetap harus melakukan karantina saat tiba di Korea Selatan. Namun, keputusan bebas dari karantina akan dipertimbangkan selangkah demi selangkah melalui perjanjian antara pihak bersangkutan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >