Presiden Moon Jae-in menominasikan mantan Wakil Menteri Kehakiman Kim Oh-soo sebagai Jaksa Agung.
Kantor kepresidenan pada hari Senin (03/05) mengatakan bahwa Presiden Moon menyetujui permintaan Menteri Kehakiman Park Beom-kye yang memilih Kim dari antara empat kandidat lainnya.
Kim telah menjabat sebagai wakil menteri untuk tiga mantan menteri kehakiman dalam pemerintahan Moon, yakni di bawah Park Sang-kee, Cho Kuk, dan Choo Mi-ae. Dia dicalonkan pada hari Kamis (29/04) lalu melalui rekomendasi komite yang dipimpin oleh mantan Menteri Kehakiman Park Sang-kee.
Juru Bicara Kepresidenan Park Kyung-mee menyebut bahwa Kim memiliki pengalaman yang sangat banyak sepanjang karirnya sebagai jaksa, mengatakan bahwa di telah menangani kasus-kasus besar dengan berpegang pada hukum dan prinsip. Ditambahkan bahwa dia menantikan untuk melihat Kim membawa stabilitas dalam kejaksaan, sembari mewujudkan reformasi kejaksaan, yang disebutnya sebagai mandat era ini.
Jabatan Jaksa Agung telah kosong selama dua bulan sejak mantan Jaksa Agung Yoon Seok-youl mengundurkan diri setelah adanya konflik berkepanjangan dengan mantan Menteri Kehakiman Choo mengenai reformasi kejaksaan.