Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Subkomite Parlemen Korsel Loloskan RUU Cegah Kebijakan Baru Google

Write: 2021-07-21 11:11:25Update: 2021-07-21 11:31:21

Subkomite Parlemen Korsel Loloskan RUU Cegah Kebijakan Baru Google

Photo : YONHAP News

Sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk mencegah Google untuk menerapkan rencana pengenaan komisi hingga 30 persen atas penjualan dalam aplikasi (in-app) telah lolos di subkomite parlemen Korea Selatan. 

Komisi Sains, TIK, Penyiaran dan Komunikasi di Majelis Nasional Korea Selatan meloloskan revisi undang-undang terkait bisnis telekomunikasi tersebut pada hari Selasa (20/07).

Partai berkuasa, Partai Demokrat, memimpin pemungutan suara, sementara parta oposisi utama, Partai Kekuatan Rakyat, meninggalkan rapat sebagai aksi protes atas RUU yang diklaim dirancang secara terburu-buru dan dapat menyebabkan masalah kebijakan yang berlebihan dan konflik perdagangan.

Sebelumnya, Google mengumumkan sebuah kebijakan di mana para pengembang aplikasi Google Play diwajibkan membayar 30 persen biaya komisi untuk penjualan in-app. Google telah mengenakan biaya tersebut untuk aplikasi game, namun kebijakan tersebut juga akan diperluas atas para pengembang aplikasi lainnya.

Kebijakan itu awalnya dijadwalkan berlaku mulai bulan Oktober, namun pada hari Senin (19/07), Google mengatakan pihaknya akan menunda pengadopsiannya hingga akhir bulan Maret mendatang.

Langkah parlemen Korea Selatan di tengah kekhawatiran akan kebijakan Google tersebut akan menyebabkan kenaikan harga aplikasi yang pada akhirnya membebani konsumen.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >