Di tengah laporan penularan COVID-19 diantara para pekerja migran di Korea Selatan, pemerintah mendorong para warga asing untuk melakukan vaksinasi.
Kementerian Kehakiman, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), dan pemerintah daerah pada hari Rabu (04/08) mengumumkan bahwa para warga asing yang berdomisili di Korea Selatan memiliki akses yang sama dengan warga negara Korea Selatan untuk mendapatkan vaksin.
Mereka yang terdaftar di Layanan Asuransi Kesehatan Nasional (NHIS) dapat membuat reservasi melalui situs web KDCA.
Bagi individu yang berada di Korea Selatan tanpa nomor registrasi warga asing, legal ataupun ilegal, atau tidak terdaftar di NHIS juga dapat menerima vaksinasi dengan mendapatkan nomor sementara dari pusat kesehatan publik dengan menggunakan paspor.
Pihak berwenang mengatakan mereka yang saat melakukan tes COVID-19 atau proses karantina diketahui tinggal di Korea Selatan secara ilegal tidak akan dijatuhi hukuman.