Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang imbauan perjalanan khusus ke luar negeri selama satu bulan ke depan, di tengah pandemi COVID-19 yang masih merebak.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyampaikan hal ini pada Senin (13/9), bahwa peringatan khusus yang dikeluarkan kembali ini akan diberlakukan mulai Selasa (14/9) hingga Kamis (13/10) bulan depan.
Kemlu Korsel juga menyerukan agar masyarakat membatalkan atau menunda rencana perjalanan ke luar negeri sebagai upaya menekan angka penularan COVID-19.
Sejak peringatan perjalanan pertama ini dirilis pada Maret tahun lalu, Kemlu Korsel telah mengeluarkan tujuh kali peringatan perjalanan khusus dan terus memperpanjang peringatan perjalanan tersebut hingga saat ini.
Kementerian Luar Negeri Korsel juga menerangkan, bahwa perpanjangan peringatan itu diputuskan seiring dengan laju penyebaran berbagai varian COVID-19. Selain juga memperhatikan langkah-langkah dari kebanyakan negara di dunia yang tetap mempertahankan larangan masuk dan pembatasan terhadap negara-negara lain.
Pihak Kemlu Korsel juga berencana untuk mempertimbangkan untuk mencabut peringatan tersebut secara bertahap, sesuai dengan laju tingkat vaksinasi di dalam negeri dan luar negeri, perkembangan status karantina, dan juga menimbang instrumen yang disebut sebagai perjanjian "gelembung perjalanan" dengan negara lain.