Harga listrik naik untuk pertama kalinya dalam delapan tahun terakhir sejak bulan November 2013.
Pemerintah Korea Selatan dan Perusahaan Listrik Korea (KEPCO), yang dikelola negara, pada hari Kamis (23/09) mengumumkan diskon sebesar tiga won untuk setiap kilowatt per jam akan berakhir mulai kuartal keempat tahun ini.
Dengan kenaikan tersebut, sebuah rumah tangga yang menggunakan 350 kilowatt per jam dalam sebulan akan melihat kenaikan sebesar 1.050 won dalam tagihan listrik mereka selama tiga bulan ke depan.
Sebelumnya pada tahun ini, pemerintah mulai menerapkan sistem biaya tenaga listrik akibat naiknya harga bahan bakar, dan memangkas biaya sebesar tiga won untuk setiap kilowatt per jam pada kuartal pertama.
Pihaknya kemudian membekukan biaya listrik tersebut pada kuartal kedua dan ketika, di tengah kenaikan harga minyak global dan mengingat beban keuangan bagi rumah tangga akibat pandemi COVID-19.
Namun demikian, pemerintah tampak telah memutuskan kenaikan harga listrik untuk kuartal keempat yang mencerminkan kenaikan harga bahan bakar.