Pemerintah Korea Selatan akan memberikan bantuan dana senilai 10 miliar won kepada lembaga-lembaga sipil yang melaksanakan proyek kerja sama untuk gizi dan kesehatan bagi Korea Utara.
Keputusan itu disetujui dalam rapat komite pertukaran dan kerja sama antar-Korea yang ke-322 pada Jumat (24/9).
Lembaga sipil yang melaksanakan proyek gizi dan kesehatan untuk kalangan tidak mampu di Korea Utara dapat meminta bantuan dana dari pemerintah dengan melampirkan surat persetujuan dari pihak Korea Utara.
Melalui pemeriksaan tim yang terdiri dari instansi terkait, masing-masing lembaga akan mendapat dana senilai 500 juta won dari dana kerja sama antar-Korea.
Perwakilan Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan bahwa pemberian dana bantuan itu akan bermanfaat bagi sejumlah lembaga yang kesulitan dalam melaksanakan proyek mereka.
Menteri Unifikasi Lee In-young menerangkan bahwa pemberian dana bantuan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Korea Utara yang mengalami kekurangan pangan dan barang kesehatan akibat penutupan perbatasan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.
Dilanjutkannya, organisasi internasional, termasuk PBB, dan lembaga sipil lokal terus meminta penyediaan barang kesehatan untuk Korea Utara pada waktu yang tepat dan agar kerja sama kemanusiaan antar-Korea dilaksanakan sejalan dengan proyek kerja sama Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Selain bantuan dana tersebut, komite pertukaran dan kerja sama antar-Korea memutuskan untuk menyalurkan dana senilai 1,17 miliar won untuk proyek kereta api dan konstruksi antar-Korea serta dana senilai 720 juta won untuk proyek perbaikan jalan di Zona Demiliterisasi dan Goseong.