Partai berkuasa dan oposisi gagal menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) Arbitrase Pers dalam negosiasi pada hari Selasa (28/09) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Nasional Park Byung-seok.
Hal terbesar yang terus diperdebatkan adalah sistem hukuman ganti rugi atas berita palsu.
Partai berkuasa, Partai Demokrat, mengklaim sistem tersebut sangat dibutuhkan untuk mencegah kerugian akibat laporan media yang tidak benar, namun Partai Kekuatan Rakyat menuntut sistem itu harus dihapuskan untuk mencegah pelanggaran kebebasan media dan keprihatinan dunia internasional.
Kedua pihak akan membuka sidang pleno untuk meloloskan rancangan UU lain, kecuali UU Arbitrase Pers.
Selain itu, kedua pihak akan melanjutkan negosiasi pada pukul 17.00 setelah mengumpulkan pandangan internal partai.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Korea Yun Ho-jung menyatakan pihaknya akan berupaya untuk membuat satu RUU sampai hari Rabu (29/09) besok.