Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kemudahan bagi Orang yang Telah Menyelesaikan Vaksinasi COVID-19 akan Diperbanyak

Write: 2021-10-14 14:38:17Update: 2021-10-14 17:37:10

Kemudahan bagi Orang yang Telah Menyelesaikan Vaksinasi COVID-19 akan Diperbanyak

Photo : YONHAP News

Jumah kasus harian baru COVID-19 di Korea Selatan tercatat sebanyak 1.940 kasus pada hari Kamis (14/10).

Pemerintah Korea Selatan pada hari Jumat (15/10) akan mengumumkan aturan jaga jarak sosial baru yang terakhir, sebelum menerapkan 'pemulihan kehidupan sehari-hari secara bertahap'.

Diketahui bahwa Komite Pemulihan Kehidupan Sehari-hari dalam rapat yang diikuti oleh sejumlah pakar pada Rabu (13/10) telah membahas nmengenai lebih banyak kemudahan yang akan diberikan kepada masyarakat yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19.

Bersama dengan itu, komite tersebut juga membahas waktu operasi bagi fasilitas publik yang akan diperpanjang.

Namun, belum ditetapkan sampai kapan aturan jaga jarak sosial akan diberlakukan.

Pemerintah berencana menetapkan hal itu dalam rapat di Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Nasional pada Jumat (15/10).

Otoritas pencegahan penyakit menilai kondisi COVID-19 di Korea Selatan belum dapat dikatakan telah melewati puncak pandemi gelombang keempat dan masih terdapat kemungkinan penyebaran COVID-19 karena virus corona yang lebih aktif di cuaca dingin.

Disebutkannya, sampai pemulihan kehidupan sehari-hari dimulai, pihaknya akan berupaya untuk menahan penyebaran pandemi semaksimal mungkin dan membahas sejauh mana aktivitas-aktivitas dapat diizinkan bagi orang-orang yang telah menyelesaikan vaksinasi dosis kedua.

Hingga saat ini, sejumlah 61,6 persen dari total populasi Korea Selatan telah menyelesaikan vaksinasi dosis kedua.

Otoritas kesehatan memperkirakan target vaksinasi massal sebesar 70 persen akan tercapai dalam sekitar 10 hari mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >