Menteri Luar Negeri Chung Eui-yong mengatakan sebuah prasyarat untuk melonggarkan sanksi Korea Utara adalah negara itu kembali ke meja perundingan denuklirisasi.
Chung membuat pernyataan itu dalam sesi audit parlemen pada hari Rabu (20/10), ketika ditanya apakah Seoul mempertimbangkan peringanan sanksi bahkan setelah Pyongyang mengklaim telah sukses melakukan uji coba rudal balistik berbasis kapal selam (SLBM).
Kementerian mengatakan langkah-langkah, termasuk peringanan sanksi, harus ditinjau kembali untuk mencegah Korea Utara lebih jauh mengembangkan kemampuan nuklir dan rudalnya.
Chung menambahkan bahwa Amerika Serikat (AS), yang telah menekankan kembali keterbukaannya untuk mediskusikan subyek apapun, memiliki posisi yang sama atas hal tersebut.
Mengenai kemungkinan Korea Utara mengancam akan meluncurkan rudal balistik nuklir setelah deklarasi resmi akhir Perang Korea, Chung mengatakan pihak-pihak yang terlibat harus melanjutkan jalinan hubungan sebagai langkah pencegahan.
Menteri itu mengatakan bahwa deklarasi akhir perang adalah suatu cara untuk membangun kepercayaan bersama, menyebutnya sebagai langkah wajib pertama dalam proses perdamaian di Semenanjung Korea.