Pemerintah Korea Selatan memutuskan melanjutkan implementasi pengetatan aturan pinjaman, sebagai bagian dari upaya menjaga pertumbuhan utang rumah tangga.
Pemerintah pada hari Selasa (26/10) menyetujui langkah pengetatan pengelolaan utang rumah tangga dalam sebuah rapat darurat.
Pertama-tama, rasio layanan utang (DSR) akan diterapkan untuk peminjam yang memiliki tunggakan utang sebesar lebih dari 200 juta won mulai bulan Januari, enam bulan lebih awal dari rencana semula.
Pemerintah juga akan menerapkan DSR atas peminjam dengan pinjaman lebih dari 100 juta won mulai bulan Juli mendatang. Penerapan ini lebih cepat satu tahun dari rencana awal.
DSR merujuk pada perhitungan besaran utang yang harus dibayar oleh peminjam dan pembayaran bunga sesuai besaran pendapatan tahunan.
Langkah terbaru ini dilakukan hanya tiga bulan setelah pemerintah memutuskan untuk menerapkan DSR sebesar 40 persen atas peminjam yang membeli sebuah rumah senilai lebih dari 600 juta won di wilayah yang diatur.
Pemerintah juga akan memutuskan pengetatan penerapan DSR untuk utang non-bank mulai bulan Januari mendatang untuk menekan peningkatan utang rumah tangga.