Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

KDCA Laporkan 3.938 Kasus COVID-19 dan 612 Pasien Kritis pada Kamis

Write: 2021-11-25 10:49:22Update: 2021-11-25 16:45:02

KDCA Laporkan 3.938 Kasus COVID-19 dan 612 Pasien Kritis pada Kamis

Photo : YONHAP News

Otoritas kesehatan Korea Selatan melaporkan hampir 4.000 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi pada hari Kamis (25/11), dengan junlah pasien gejala berat melebihi angka 600 orang, mencatatkan rekor tertinggi baru. 

Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea (KDCA) pada hari Kamis (24/11) melaporkan bahwa terdapat 3.938 kasus yang dikonfirmasi sepanjang sehari sebelumnya, menaikkan total jumlah kasus di Korea Selatan mencapai 429.002 kasus.

Angka harian itu turun 177 kasus dari sehari sebelumnya, saat rekor tertinggi tercatat dengan laporan 4.115 kasus, di tengah melonjaknya penularan. Jumlah pasien kritis tercatat melampaui 600 orang untuk pertama kalinya, mencatatkan rekor terbaru dengan laporan 612 kasus dan membuat rekor tertinggi selama tiga hari berturut-turut.

Junlah total kasus kematian naik 3.402 kasus dengan 30 kasus tambahan, sementara tingkat fatalitas kasus tetap berada di angka 0,79 persen.

Di antara kasus-kasus terbaru, 3.917 kasus merupakan penularan lokal dan 21 kasus yang berasal dari luar negeri. Wilayah ibu kota mencatatkan 80 persen dari total kasus lokal, dengan laporan 3.112 kasus. Wilayah di luar ibu kota mencatatkan penambahan 805 kasus.

Tingkat pengoperasian rata-rata tempat tidur pasien di rumah sakit khusus penyakit menular mencapai 67,4 persen di seluruh negeri dan tingkat pengoperasian tempat tidur pasien kritis telah mencapai 71,5 persen.

Sebanyak 82,5 persen dari total populasi Korea Selatan telah mendapatkan dosis pertama vaksin COVID-19, sementara jumlah penerima vaksinasi penuh telah mencapai 79,3 persen.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >